Wednesday, November 27, 2013

Perlukah Nasionalisasi Aset Asing ?



Nasionalisasi secara harfiah diartikan sebagai usaha pengambilan 100% aset asing oleh negara berdasarkan motif ekonomi atau politik, tanpa imbalan apapun kepada pemilik terdahulu. Diantara banyak nya perusahaan asing yang ada di indonesia, 3 yang terbesar adalah PT. Freeport, PT. Newmount, dan PT Nusa Halmahera Mineral. Tiga perusahaan besar milik asing ini mengeruk sumber daya alam kita. Mengeksplorasi sumber daya alam yang ada di negeri ini secara besar-besaran, merusak lingkungan, dan hanya sedikit memberi keuntungan kepada indonesia. Lalu, perlukah indonesia melakukan nasionalisasi aset asing? Menurut pendapat saya, pemerintah harus segera menasionalisasi aset asing yang ada di indonesia karena beberapa alasan.
Pertama, jika perusahaan asing tersebut terbukti tidak membawa pemerataan ekonomi bagi masyarakat, maka pemerintah harus segera melakukan nasionalisasi. Khususnya di sektor energi, telekomunikasi, serta infrastruktur. Jika tidak dilakukan, kedaulatan ekonomi bangsa Indonesia tidak akan pernah tercapai.
Kedua, kontrak karya dan pembagian saham yang tidak menguntungkan indonesia. Arti sebuah nasionalisasi aset asing adalah hal yang paling didambakan masyarakat, setidaknya peninjauan ulang kontrak karya, kemudian pembagian saham. Apakah pemerintah pusat takut akan kehilangan investor? Jadi, sudah saatnya jangan sampai terlambat pemerintah untuk meninjau kembali semua perjanjian yang sudah dilakukan. Kita bangsa yang kaya memang harus punya keberanian menawar para perusahaan itu, apakah mau meninjau ulang pembagian sahamnya. Atau silahkan angkat kaki dari Indonesia dan tentunya pemerintah harus sudah bersiap untuk mengambil alih perusahan-perusahaan tersebut.
Ketiga, Sumber Daya Manusia kita yang berada disana sudah cukup terlatih, dan anggap saja mampu untuk menjalankan semuanya tanpa campur tangan asing. Walaupun hasilnya tidak maksimal, tetapi mengolah dan tanpa campur tangan asing lebih nikmat ketimbang terlalu banyak campur tangan asing dan seperti dijajah. Saya memiliki keyakinan jika pengelolaan itu dikelola sendiri, akan muncul sebuah tanggung jawab untuk mengelola sumber daya tersebut dengan sebaik-baiknya dan menjaga serta ikut melestarikan lingkungan juga dengan sebaik-baiknya.
Jadi, nasionalisasi aset asing perlu dilakukan. Jika pemerintah berani melakukan nasionalisai aset-aset asing, sekiranya Indonesia saat ini telah menjadi Negara makmur dan sejahtera. Cita-cita bangsa yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 pun bukan tidak mungkin akan terwujud. Banggalah dengan kekayaan Indonesia, dan berjuanglah untuk mendapatkan apa yang sudah seharusnya kita dapatkan.

Bekerja atau Usaha dalam Pengentasan Pengangguran ?




Pengangguran adalah kondisi seseorang yang tidak bekerja atau tidak memiliki pekerjaan atau kehilangan pekerjaan padahal ia berada pada usia produktif. Upaya pemerintah dalam mengatasi pengangguran penting dilakukan sebagai strategi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan penanggulangan kemiskinan. Namun, seperti kita ketahui, angka pengangguran terus meningkat setiap tahun nya. Lalu, apakah cara yang paling efektif untuk mengatasi masalah pengangguran ? menurut pendapat saya, berwirausaha adalah cara yang paling tepat dalam pengentasan masalah pengangguran.
Pertama, lapangan pekerjaan terbatas. Seperti kita ketahui, setiap tahun jumlah angkatan kerja yang sedang mencari pekerjaan terus bertambah, sedangkan jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia sangat terbatas akibatnya jumlah pengangguran terus bertambah. Jadi, daripada membuang-buang waktu untuk menunggu mendapat pekerjaan, lebih baik kita mencoba berfikir kreatif dan inovatif untuk menciptakan sebuah usaha.
Kedua, saat ini kebanyakan perusahaan menerapkan sistem kontrak. Banyak dari perusahaan-perusahaan kini menerapakan sistem kontrak. Para pekerja tersebut hanya di kontrak 2-3 tahun, terutama mereka yang tidak berpendidikan tinggi dan tidak memiliki skill. Setelah kontrak nya habis mereka kembali menjadi pengangguran. Mencari pekerjaan lagi, begitu seterusnya. Tanpa memiliki masa depan yang jelas.
Ketiga, dengan berwira usaha kita membantu menciptakan lapangan pekerjaan baru. Saat kita berinovasi dengan menciptakan sebuah usaha baru dan usaha itu terus berkembang, kita bisa menciptakan lapangan pekerjaan baru dengan memperkerjakan orang lain. Usaha baru yang kita buat bisa menyerap tenaga kerja, sehingga kita ikut membantu pemerintah untuk mengurangi jumlah pengangguran.
Kesimpulannya, dengan usaha bisa lebih efektif dalam pengentasan pengangguran daripada bekerja. Saat ini, jumlah pengusaha di Indonesia masih sedikit jika dibandingkan dengan negara-negara lain. Untuk itu pemeritah harus memberikan kemudahan bagi orang-orang yang ingin membuka usaha, contohnya dengan membantu memberikan modal kepada UKM.