Kredit
dalam bahasa Yunani yaitu credere, yang berarti kepercayaan. Dengan
demikian istilah kredit memiliki arti khusus, yaitu meminjamkan uang (penundaan
pembayaran). Apabila orang mengatakan membeli secara kredit maka hal itu
berarti si pembeli tidak harus membayarnya pada saat itu juga.
Sedangkan
Menurut Undang-Undang nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan, kredit adalah
penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan
persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang
mewajibkan pihak peminjam melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu
dengan pemberian bunga.
Jenis Kredit Dilihat dari Segi Kegunaan :
a.
Kredit Investasi,
yaitu kredit yang biasanya digunakan untuk keperluan perluasan
usaha atau membangun proyek atau kredit baru dimana pemakaiannya untuk suatu
periode yang relatif lama dan biasanya kegunaan kredit ini adalah untuk
kegiatan utama suatu perusahaan.
b.
Kredit Modal Kerja (KMK),
merupakan kredit yang digunakan untuk
keperluan meningkatkan produksi dalam operasionalnya. Contoh kredit modal kerja
ini diberikan untuk membeli bahan baku, membayar gaji pegawai atau biaya-biaya
lainnya yang berkaitan dengan proses produksi perusahaan. KMK merupakan kredit
yang digunakan untuk mendukung kredit investasi yang sudah ada.
1. Pengertian Kredit Investasi
Kredit investasi adalah kredit (berjangka menengah atau panjang)
yang diberikan kepada usaha-usaha guna merehabilitasi, modernisasi, perluasan
ataupun pendirian proyek baru, misalnya untuk pembelian mesin-mesin, bangunan
dan tanah untuk pabrik.
Rehabilitasi yaitu pemulihan kapasitas produksi, penggantiaan alat-alat poduksi
dengan yang baru yang kapasitasnya sama atau perbaikan secara besar-besaran dari alat
produksi sehingga kapasitasnya pulih kembali seperti semula. Modernisasi yaitu penggantian alat-alat
produksi dengan yang baru, yang kapasitasnya lebih tinggi dalam arti dapat
menghasilkan produksi yang lebih tinggi
baik kualitas maupun kuantitas. Perluasan yaitu penambahaan kapasitas produksi
yang dibangun dengan suatu unit proses yang lengkap seperti pabrik baru.
Sedangkan proyek baru yaitu membangun pabrik atau industri dengan alat produksi baru untuk
usaha baru. (Rivai, Veithzal; 2006)
Rehabilitasi, modernisasi, perluasan
dan proyek baru dapat meningkatkan produksi. Dengan kata lain, kredit investasi
ini dapat mempengaruhi peningkatan produk domestik bruto (PDB).
Sementara itu, Bank Indonesia (BI) mengungkapkan
tingkat bunga kredit perbankan merupakan biaya opportunitas dalam pembentukan
investasi oleh sektor bisnis, sehingga peningkatan tingkat bunga kredit
perbankan akan menurunkan pertumbuhan ekonomi. Penurunan intensitas persaingan
bank akan meningkatkan penawaran kredit perbankan atau berasosiasi positif
dengan struktur kredit perbankan. Peningkatan struktur kredit perbankan akibat
penurunan intensitas persaingan bank akan meningkatkan investasi sektor riil
dan kemudian mendorong pertumbuhan ekonomi (Bank
Indonesia, 2007).
2.
Perkembangan Kredit Investasi
Berikut
data perkembangan jumlah kredit investasi mulai tahun 1985 hingga 2010 Sumber :
Laporan Tahunan Bank Indonesia, berbagai edisi (data diolah)
|
Tahun
|
KI
|
∆KI
|
|
1985
|
9.56
|
|
|
1986
|
15.89
|
0.662134
|
|
1987
|
17.69
|
0.113279
|
|
1988
|
18.95
|
0.071227
|
|
1989
|
20.35
|
0.073879
|
|
1990
|
21.734
|
0.06801
|
|
1991
|
25.748
|
0.184688
|
|
1992
|
35.223
|
0.36799
|
|
1993
|
42.713
|
0.212645
|
|
1994
|
47.136
|
0.103552
|
|
1995
|
58.145
|
0.233558
|
|
1996
|
74.543
|
0.282019
|
|
1997
|
171.3
|
1.298002
|
|
1998
|
327.1
|
0.909515
|
|
1999
|
154.5
|
-0.52767
|
|
2000
|
68.8
|
-0.55469
|
|
2001
|
75.8
|
0.101744
|
|
2002
|
84.4
|
0.113456
|
|
2003
|
94.5
|
0.119668
|
|
2004
|
118.7
|
0.256085
|
|
2005
|
134.4
|
0.132266
|
|
2006
|
151.2
|
0.125
|
|
2007
|
186.2
|
0.231481
|
|
2008
|
192.67
|
0.034748
|
|
2009
|
213.59
|
0.108579
|
|
2010
|
271.19
|
0.269676
|
Tabel Perkembangan Jumlah Kredit investasi Tahun
1985-2010
Berdasarkandata tersebut,permintaan terhadap kredit investasi di Indonesia selama periode
tahun 1986 – 1997 sebelum krisis secara umum mengalami peningkatan. Tahun 1986
jumlah permintaan kredit sebesar 15.89 milliar dan tahun 1987 sebesar 17.69 milliar dengan
pertumbuhan sebesar 0.662134. Peningkatan paling besar pada tahun 1997 dimana
kredit ini mencapai 171.3 milliar dengan angka pertumbuhan sebesar 1.298002.
Sedangkan setelah krisis tahun 1998
sebesar 327.1 milliar dan mengalami penurunan pada tahun 1999 yakni 154.5 milliar.
Selanjutnya perkembangannya mengalami fluktuasi mulai tahun 2004 hingga tahun
2010, namun cenderung tidak terlalu pesat.
Dapat
dikatakan bahwa kredit investasi
berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di
Indonesia pada masa setelah krisis moneter. Berdasarkan teori, kredit
investasi merupakan kredit yang sifatnya aktif terhadap pendanaan sector-sektor
ekonomi di Indonesia dalam jangka panjang. Namun, sebagian besar sektor
perbankan di Indonesia mengurangi kecenderungan untuk menyalurkan kredit ini,
dikarenakan resiko yang besar dibandingkan kredit konsumtif apalagi di masa-
masa krisis seperti sekarang ini. Kredit Investasi di Indonesia lebih banyak
disalurkan untuk bidang usaha formal, sehingga kadang kala sector-sektor
informal dianggap tidak bankable dan sarat dengan resiko yang besar.
Salah
satu jenis kredit perbankan yang mendukung usaha di Indonesia adalah kredit
investasi. Namun, distribusi kredit ini masih relative kecil dibandingkan
dengan kredit modal kerja. Hal ini disebabkan karena pihak perbankan masih ragu
karena kredit ini memiliki resiko kredit yang cukup besar. Biasanya kredit
investasi digunakan untuk membiayai bisnis property, perumahan, dan jenis
investasi lainnya.
REFERENSI
·
Dondo, Wahyuningsih, 2013, “SUKU
BUNGA KREDIT MODAL KERJA DAN TINGKAT INFLASI TERHADAP JUMLAH ALOKASI KREDIT
MODAL KERJA PADA BANK UMUM DI INDONESIA”. Jurnal
EMBA. Volume 1, No. 3, http://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/emba/article/view/2299, 07 Januari
2015.
www.bankmandiri.co.id