Thursday, January 22, 2015

Jumlah Kredit Investasi



Kredit dalam bahasa Yunani yaitu credere, yang berarti kepercayaan. Dengan demikian istilah kredit memiliki arti khusus, yaitu meminjamkan uang (penundaan pembayaran). Apabila orang mengatakan membeli secara kredit maka hal itu berarti si pembeli tidak harus membayarnya pada saat itu juga.
Sedangkan Menurut Undang-Undang nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan, kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.

Jenis Kredit Dilihat dari Segi Kegunaan :

a.       Kredit Investasi,
yaitu kredit yang biasanya digunakan untuk keperluan perluasan usaha atau membangun proyek atau kredit baru dimana pemakaiannya untuk suatu periode yang relatif lama dan biasanya kegunaan kredit ini adalah untuk kegiatan utama suatu perusahaan.
b.      Kredit Modal Kerja (KMK),
merupakan kredit yang digunakan untuk keperluan meningkatkan produksi dalam operasionalnya. Contoh kredit modal kerja ini diberikan untuk membeli bahan baku, membayar gaji pegawai atau biaya-biaya lainnya yang berkaitan dengan proses produksi perusahaan. KMK merupakan kredit yang digunakan untuk mendukung kredit investasi yang sudah ada.

1.      Pengertian Kredit Investasi

Kredit investasi adalah kredit (berjangka menengah atau panjang) yang diberikan kepada usaha-usaha guna merehabilitasi, modernisasi, perluasan ataupun pendirian proyek baru, misalnya untuk pembelian mesin-mesin, bangunan dan tanah untuk pabrik.
Rehabilitasi yaitu pemulihan kapasitas produksi, penggantiaan alat-alat poduksi dengan yang baru yang kapasitasnya sama atau perbaikan secara besar-besaran dari alat produksi sehingga kapasitasnya pulih kembali seperti semula. Modernisasi yaitu penggantian alat-alat produksi dengan yang baru, yang kapasitasnya lebih tinggi dalam arti dapat menghasilkan  produksi yang lebih tinggi baik kualitas maupun kuantitas. Perluasan yaitu penambahaan kapasitas produksi yang dibangun dengan suatu unit proses yang lengkap seperti pabrik baru. Sedangkan proyek baru yaitu membangun pabrik atau industri dengan alat produksi baru untuk usaha baru. (Rivai, Veithzal; 2006)
            Rehabilitasi, modernisasi, perluasan dan proyek baru dapat meningkatkan produksi. Dengan kata lain, kredit investasi ini dapat mempengaruhi peningkatan produk domestik bruto (PDB).
            Sementara itu, Bank Indonesia (BI) mengungkapkan tingkat bunga kredit perbankan merupakan biaya opportunitas dalam pembentukan investasi oleh sektor bisnis, sehingga peningkatan tingkat bunga kredit perbankan akan menurunkan pertumbuhan ekonomi. Penurunan intensitas persaingan bank akan meningkatkan penawaran kredit perbankan atau berasosiasi positif dengan struktur kredit perbankan. Peningkatan struktur kredit perbankan akibat penurunan intensitas persaingan bank akan meningkatkan investasi sektor riil dan kemudian mendorong pertumbuhan ekonomi (Bank Indonesia, 2007).

2.      Perkembangan Kredit Investasi

            Berikut data perkembangan jumlah kredit investasi mulai tahun 1985 hingga 2010 Sumber : Laporan Tahunan Bank Indonesia, berbagai edisi (data diolah)
Tahun
KI
∆KI
1985
9.56

1986
15.89
0.662134
1987
17.69
0.113279
1988
18.95
0.071227
1989
20.35
0.073879
1990
21.734
0.06801
1991
25.748
0.184688
1992
35.223
0.36799
1993
42.713
0.212645
1994
47.136
0.103552
1995
58.145
0.233558
1996
74.543
0.282019
1997
171.3
1.298002
1998
327.1
0.909515
1999
154.5
-0.52767
2000
68.8
-0.55469
2001
75.8
0.101744
2002
84.4
0.113456
2003
94.5
0.119668
2004
118.7
0.256085
2005
134.4
0.132266
2006
151.2
0.125
2007
186.2
0.231481
2008
192.67
0.034748
2009
213.59
0.108579
2010
271.19
0.269676


















Tabel Perkembangan Jumlah Kredit investasi Tahun 1985-2010

Berdasarkandata tersebut,permintaan terhadap kredit investasi di Indonesia selama periode tahun 1986 – 1997 sebelum krisis secara umum mengalami peningkatan. Tahun 1986 jumlah permintaan kredit sebesar 15.89 milliar dan tahun 1987 sebesar 17.69 milliar dengan pertumbuhan sebesar 0.662134. Peningkatan paling besar pada tahun 1997 dimana kredit ini mencapai 171.3 milliar dengan angka pertumbuhan sebesar 1.298002.
Sedangkan setelah krisis tahun 1998 sebesar 327.1 milliar dan mengalami penurunan pada tahun 1999 yakni 154.5 milliar. Selanjutnya perkembangannya mengalami fluktuasi mulai tahun 2004 hingga tahun 2010, namun cenderung tidak terlalu pesat.
Dapat dikatakan bahwa kredit investasi berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia pada masa setelah krisis moneter. Berdasarkan teori, kredit investasi merupakan kredit yang sifatnya aktif terhadap pendanaan sector-sektor ekonomi di Indonesia dalam jangka panjang. Namun, sebagian besar sektor perbankan di Indonesia mengurangi kecenderungan untuk menyalurkan kredit ini, dikarenakan resiko yang besar dibandingkan kredit konsumtif apalagi di masa- masa krisis seperti sekarang ini. Kredit Investasi di Indonesia lebih banyak disalurkan untuk bidang usaha formal, sehingga kadang kala sector-sektor informal dianggap tidak bankable dan sarat dengan resiko yang besar.
Salah satu jenis kredit perbankan yang mendukung usaha di Indonesia adalah kredit investasi. Namun, distribusi kredit ini masih relative kecil dibandingkan dengan kredit modal kerja. Hal ini disebabkan karena pihak perbankan masih ragu karena kredit ini memiliki resiko kredit yang cukup besar. Biasanya kredit investasi digunakan untuk membiayai bisnis property, perumahan, dan jenis investasi lainnya.


REFERENSI
·         Dondo, Wahyuningsih, 2013, “SUKU BUNGA KREDIT MODAL KERJA DAN TINGKAT INFLASI TERHADAP JUMLAH ALOKASI KREDIT MODAL KERJA PADA BANK UMUM DI INDONESIA”. Jurnal EMBA. Volume 1, No. 3, http://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/emba/article/view/2299, 07 Januari 2015.
·      
  www.bankmandiri.co.id
·         http://repository.unhas.ac.id